You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kebakaran di Makasar Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kebakaran di Makasar Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Kebakaran yang melanda rumah berlantai dua di permukiman warga Jalan Kerja Bakti I, RT 10/04, Makasar, Makasar, Jakarta Timur pada Selasa (11/06) sekitar pukul 20.16 diduga akibat arus pendek listrik.

Diduga akibat arus pendek listrik

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, api pertama kali terlihat pemilik rumah dari ruang tamu lantai dasar. Dalam sekejap api cepat membesar dan merambat ke bangunan di lantai dua hingga akhirnya ludes terbakar seluruhnya.

"Yang terbakar rumah tinggal berlantai dua. Diduga akibat arus pendek listrik," ujarnya, Rabu (12/6).

Ular Sanca Empat Meter Dievakuasi dari Rumah Warga

Menurut Gatot, warga sekitar tidak sempat melakukan pemadaman saat api masih kecil. Alhasil, api cepat menghanguskan rumah milik Sularno.

"Kita kerahkan 12 mobil pemadam berikut 60 personel. Dalam waktu sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan," terangnya.

Lurah Makasar, Nasrudin menambahkan, untuk membantu proses pemadaman, pihaknya mengerahkan 20 petugas PPSU yang akan membersihkan puing-puing sisa kebakaran.

"Kita kerahkan 20 PPSU untuk membantu pemadaman di lokasi kejadian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2700 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1686 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1054 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1023 personBudhi Firmansyah Surapati